Yohanes 18:28-40

Pengadilan yang Mengada-ada

12 April 2022
GI Purnama

Pengadilan yang dipimpin oleh Hanas (18:13,19-23) dan Kayafas (18:24) adalah Pengadilan Agama yang bertujuan mencari-cari alasan agar bisa menjatuhkan hukuman mati kepada Tuhan Yesus. Yang menjadi imam besar saat itu adalah Kayafas, menantu Hanas yang juga merupakan mantan Imam Besar. Sekalipun sudah tidak menjabat sebagai imam besar, Hanas masih memiliki kekuasaan yang besar. Tampaknya, dialah yang merancang dan membiayai penangkapan Tuhan Yesus. Itulah sebabnya, Tuhan Yesus lebih dulu dihadapkan kepada Hanas. Pengadilan yang dipimpin oleh Hanas itu sebenarnya hanyalah strategi mengulur waktu untuk menunggu kehadiran anggota Mahkamah Agama yang disebut Sanhedrin. Setelah jumlah anggota Sanhedrin memenuhi kuorum--yaitu jumlah minimum kehadiran supaya rapat dapat mengesahkan suatu keputusan--barulah Tuhan Yesus diserahkan kepada Kayafas yang didampingi para anggota Sanhedrin. Mahkamah Agama itu memutuskan untuk menjatuhkan hukuman mati. Akan tetapi, mereka tidak berwewenang untuk melaksanakan hukuman mati. Oleh karena itu, ketika hari masih pagi, mereka segera membawa Yesus Kristus ke gedung pengadilan negeri yang dipimpin oleh Gubernur Pontius Pilatus untuk meminta agar Tuhan Yesus dijatuhi hukuman mati. Akan tetapi, Pilatus tidak menemukan kesalahan yang membuat Yesus Kristus patut dijatuhi hukuman mati. Pilatus mendorong dijalankannya kebiasaan membebaskan tawanan dari hukuman pada hari Paskah. Sayangnya, para pemimpin agama sudah menutup mata hati mereka dan tetap menuntut agar Tuhan Yesus dijatuhi hukuman mati! Jelas bahwa jalannya sidang pengadilan itu hanya suatu formalitas belaka.

Allah membiarkan terjadinya sidang pengadilan yang sangat tidak adil karena semua yang terjadi itu termasuk dalam rencana Allah. Dari tampak luar, Mahkamah Agamalah yang menjatuhkan hukuman mati. Akan tetapi, melalui pengadilan yang tidak adil itu, Allah menjatuhkan hukuman atas dosa umat manusia, dan umat manusia diwakili oleh Yesus Kristus, Sang Anak Domba Allah itu. Yesus Kristus rela menjalani pengadilan yang tidak adil karena Ia hendak menyelamatkan Anda dan saya. Apakah Anda sudah mensyukuri penyelamatan itu? Apakah yang hendak Anda lakukan sebagai wujud rasa syukur Anda? Apakah Anda bersedia menerima ketidakadilan bila hal itu dikehendaki oleh Allah (bandingkan dengan 1 Korintus 6:7)?

Pokok Doa
1. Proses pengusulan Calon Sementara Penatua di masing-masing Jemaat GKY.
2. Proses Pergantian Gembala di GKY Jemaat Teluk Gong, GKY Jemaat Sunter.
Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh.
Yakobus 5: 16
www.gky.or.id | Gereja Kristus Yesus Copyright 2019. All rights Reserved. Design & Development by AQUA GENESIS Web Development & Design